Pembahasan Soal MIPA , Baik dari segi perhitungan serta rumus singkatnya, sangatlah dibutuhkan untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh setiap siswa.Kebanyakan dari siswa itu kurang menyukainya karena mereka menganggapnya sangatlah rumit dan susah dengan berbagai rumus yang ada.
Lengkap Download Pedoman OSN SMA Tahun 2018 Cara Paling Mudah
Dan jika kita lihat dari sisi yang positif, MIPA -Matemarika dan csnya jika kita nalar dari segi logika sebenarnya sangatlagh mudah. Dan kita tidak perlu menghapal rumusnya. Sebab pada dasarnya MIPA meruapakan ilmu pasti yang memang sudah di tentukan dan di golongkan solusi dari permasalahan yang ada,.
Trik Menyukai MIPA : kita jangan anggap MIPA itu pelajaran yang membosankan,dan susah, saat belajar MIPA kita hubungankan dengan dengan kehidupan sehari-hari, belajar MIPA bisa kita buat ke sebuah cerita yang menarik
Dibawah ini adalah pedoman pelaksanaan osn sma tahun 2018.
syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai
upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan
melalui berbagai lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diharapkan dapat mengantarkan
siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade
ini juga merupakan bagian pentng dalam pemerataan prestasi dan
memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh
pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan,
Olimpiade Sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang
bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para
siswa. Maka, melalui sistem kompetsi yang sistemats dan berjenjang
ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk
mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak
potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan
dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan
berdaya saing tnggi yang siap berkompetsi pada tngkat internasional.
1. mendapatkan dan mengembangkan siswa bertalenta dan berkarakter
dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontribusi
sebagai pionir pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
32. mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan
siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3. menciptakan atmosfer berkompetsi dan berprestasi yang sehat,
serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah
dan semua pemangku kepentngan.Tujuan Khusus:1. menyelenggarakan seleksi secara berjenjang bagi peserta OSN
dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat
Provinsi, dan Tingkat Nasional (OSN).
2. menyeleksi siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam
bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematka, Fisika, Kimia,
Informatka/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan
Geograf.
3. menyiapkan calon peserta yang dapat diandalkan untuk mewakili
Indonesia untuk Olimpiade Tingkat Internasional.
Nasional;
2. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 Tentang Penguatan
Pendidikan Karakter
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006
tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istmewa;
45. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007
Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun
2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun
2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan
Pendidikan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun
2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler
Wajib
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun
2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun
2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan
Di Lingkungan Satuan Pendidikan
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor .23 Tahun
2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekert
12. Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015—2019; dan
13. DIPA (Dafar Isian Pelaksanaan Anggaran) Program Penyediaan dan
Layanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Tahun 2018.
dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan
Tingkat Nasional.
2. terseleksinya calon peserta Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK)
untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Provinsi (OSP), terseleksinya
pemenang OSP untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Nasional
5(OSN), dan terseleksinya siswa terbaik dari Tingkat Nasional yang
akan dipersiapkan untuk mengikut Olimpiade Sains Internasional
3. terseleksinya peserta OSN bidang Matematka, Fisika, Kimia,
Informatka/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan
Geograf.
dan Nasional terdiri atas:
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Informatka/Komputer
5. Biologi
6. Astronomi
7. Ekonomi
8. Kebumian
9. Geografi
menyeleksi siswa yang akan dipersiapkan mewakili Indonesia pada
ajang Olimpiade Sains Internasional Tahun 2019. Tempat pelaksanaan
Olimpiade Sains Internasional Tahun 2019 adalah:
1. Internatonal Mathematcal Olympiad (IMO): Inggris
2. Internatonal Physics Olympiad (IPhO): Israel
3. Internatonal Chemistry Olympiad (IChO): Perancis
Petunjuk Pelaksanaan OSN SMA Tahun 2018
6
Buku Pedoman OSN SMA 2018
A. Latar Belakang
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satusyarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai
upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa SMA dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan
melalui berbagai lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diharapkan dapat mengantarkan
siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade
ini juga merupakan bagian pentng dalam pemerataan prestasi dan
memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh
pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan,
Olimpiade Sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang
bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para
siswa. Maka, melalui sistem kompetsi yang sistemats dan berjenjang
ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk
mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak
potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan
dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan
berdaya saing tnggi yang siap berkompetsi pada tngkat internasional.
B. Tujuan
Tujuan umum penyelenggaraan OSN antara lain:1. mendapatkan dan mengembangkan siswa bertalenta dan berkarakter
dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontribusi
sebagai pionir pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
32. mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan
siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3. menciptakan atmosfer berkompetsi dan berprestasi yang sehat,
serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah
dan semua pemangku kepentngan.Tujuan Khusus:1. menyelenggarakan seleksi secara berjenjang bagi peserta OSN
dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat
Provinsi, dan Tingkat Nasional (OSN).
2. menyeleksi siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam
bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematka, Fisika, Kimia,
Informatka/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan
Geograf.
3. menyiapkan calon peserta yang dapat diandalkan untuk mewakili
Indonesia untuk Olimpiade Tingkat Internasional.
C. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem PendidikanNasional;
2. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 Tentang Penguatan
Pendidikan Karakter
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006
tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istmewa;
45. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007
Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun
2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun
2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan
Pendidikan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun
2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler
Wajib
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun
2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun
2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan
Di Lingkungan Satuan Pendidikan
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor .23 Tahun
2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekert
12. Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015—2019; dan
13. DIPA (Dafar Isian Pelaksanaan Anggaran) Program Penyediaan dan
Layanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Tahun 2018.
D. Hasil yang Diharapkan
1. terselenggaranya seleksi secara berjenjang peserta OSN dimulaidari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan
Tingkat Nasional.
2. terseleksinya calon peserta Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK)
untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Provinsi (OSP), terseleksinya
pemenang OSP untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Nasional
5(OSN), dan terseleksinya siswa terbaik dari Tingkat Nasional yang
akan dipersiapkan untuk mengikut Olimpiade Sains Internasional
3. terseleksinya peserta OSN bidang Matematka, Fisika, Kimia,
Informatka/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan
Geograf.
E. Bidang Sains yang dilombakan
Bidang sains yang dilombakan pada tngkat Kabupaten/Kota, Provinsidan Nasional terdiri atas:
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Informatka/Komputer
5. Biologi
6. Astronomi
7. Ekonomi
8. Kebumian
9. Geografi
F. Tempat Pelaksanaan Olimpiade Sains Internasional Tahun
2019OSN Tahun 2018 (kecuali Bidang Ekonomi) merupakan tahapan untukmenyeleksi siswa yang akan dipersiapkan mewakili Indonesia pada
ajang Olimpiade Sains Internasional Tahun 2019. Tempat pelaksanaan
Olimpiade Sains Internasional Tahun 2019 adalah:
1. Internatonal Mathematcal Olympiad (IMO): Inggris
2. Internatonal Physics Olympiad (IPhO): Israel
3. Internatonal Chemistry Olympiad (IChO): Perancis
Lengkap Download Pedoman OSN SMA Tahun 2018 Cara Paling Mudah
Dibawah ini adalah link download panduan pelaksanaan osn sma 2018 :Petunjuk Pelaksanaan OSN SMA Tahun 2018
6
0 Response to "Lengkap Download Pedoman OSN SMA Tahun 2018 Cara Paling Mudah"
Posting Komentar